Selamat Tinggal MP3!

penjualan ipod meningkat drastis

Sudah hampir 20 tahun sejak MP3 pertama kali dirilis, dan akhirya kini lisensi paten untuk MP3 resmi dihentikan. The Fraunhofer Institute, lembaga yang melahirkan MP3 memutuskan untuk menghentikan lisensi format tersebut. MP3 sudah dianggap tidak relevan untuk saat ini.

Format musik legendaris tersebut akan digantikan oleh AAC (Advanced Audio Coding) yang dianggap memiliki kualitas lebih baik. Format AAC juga lebih hemat memori karena memiliki ukuran yang lebih kecil dan mendukung audio 3D. "Selain audio yang lebih baik, AAC juga mendukung lebih banyak fitur namun dengan bitrate yang lebih rendah", ungkap The Fraunhofer.

MP3 pertama kali dikembangkan tahun 1980 - 1990. Sejak saat itu, MP3 pun menjelma menjadi sebuah format musik terpopuler serta menjadi standar format musik. Berkat MP3 juga, pemutar musik digital seperti iPod meraih kesuksesan di mata dunia. 

Dengan hilangnya MP3, tentu akan berdampak besar dalam dunia musik. Kecuali mereka para penyedia layanan musik digital yang biasanya sudah menggunakan format yang lebih modern. Tapi, dengan dihentikannya lisensi ini juga memberikan dampak positif bagi dunia permusikan mengingat MP3 adalah format yang menjadi faktor utama penyebaran musik ilegal serta situs download lagu bajakan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel